Advertorial

Agar Gas Elpiji 3 Kg Merasa ke Pelosok Daerah, DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Distribusi

DIKSI.CO, SAMARINDA – Kebijakan yang melarang pengecer menjual gas Elpiji 3 Kg resmi dicabut oleh pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda menyambut positif hal itu.

Ahmad Vananzda mengatakan, dengan diberikannya izin kembali kepada pengecer, masyarakat akan lebih mudah memenuhi kebutuhan harian mereka.

“Ini adalah langkah yang tepat untuk memastikan ketersediaan gas Elpiji 3 kg di Samarinda,” ujar Ahmad, belum lama ini.

Kendati demikian, Ahmad menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengawasi distribusi gas Elpiji 3 Kg tersebut.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penimbunan atau praktik-praktik tidak sehat lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

“Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada pihak yang sengaja menimbun atau memanipulasi pasokan,” ucapnya.

Selain itu, Ahmad juga meminta agar distribusi gas Elpiji 3 Kg harus merata hingga ke pelosok daerah.

Politisi PDIP ini menekankan, jangan sampai masyarakat harus mencari gas Elpiji 3 Kg hingga ke luar daerah hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka

“Pemerataan distribusi sangat penting agar masyarakat di seluruh wilayah, termasuk di daerah terpencil, dapat dengan mudah mendapatkan gas Elpiji 3 kg ,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah  sempat mengeluarkan kebijakan melarang pengecer menjual gas Elpiji 3 kg dan membatasi pembelian hanya di pangkalan resmi.

Namun kebijakan tersebut kini telah dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan pelarangan tersebut sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Samarinda, terutama karena kesulitan dalam mengakses gas Elpiji 3 kg yang merupakan kebutuhan pokok sehari-hari mereka. (advertorial)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button